Dalam rangka mendukung agenda penelitian kelembagaan, Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) bekerja sama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR), University of Oslo, menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) dengan tema “Improving Legal Awareness on Children Rights among Islamic Courts’ Judges and Religious and Civil Officials in Indonesia: Reviews on Legal Norms and Practices in the Perspective of Social Welfare.”
Kegiatan ini secara khusus mengundang para Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pejabat Pencatat Nikah (PPN) Kantor Pencatatan Sipil sebagai Partisipan. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali pandangan, dan pengalaman mereka sebagai upaya mewujudkan pemenuhan hak-hak anak dalam layanan hukum keluarga di Indonesia. Melalui forum ini, ISLaMS bersama NCHR berupaya menghimpun data, perspektif, dan rekomendasi konstruktif guna memperkuat perlindungan anak serta mendorong terciptanya sistem hukum keluarga yang lebih responsif terhadap prinsip kesejahteraan sosial.
.png)