logo

logo

Welcome to the Institute for the Study of Law and Muslim Society, an academic entity committed to being a center of excellence in developing legal knowledge and understanding the dynamics of Muslim societies.

Get In Touch

Gelar Observasi di Pengadilan Agama Semarang, ISLaMS Mengkaji Integrasi Praktik Pengadilan Agama dan Kebijakan Administrasi

Gelar Observasi di Pengadilan Agama Semarang, ISLaMS Mengkaji Integrasi Praktik Pengadilan Agama dan Kebijakan Administrasi

ISLaMS, Semarang – Komitmen dalam melakukan eksplorasi data riset mendalam terkait pemenuhan hak-hak anak dan akses keadilan dan kesejahteraan sosial terus dijalankan oleh Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) bekerjasama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) dan Universitas Oslo. Setelah menyelesaikan pengumpulan data di beberapa Pengadilan Agama wilayah Jawa Tengah, pada Rabu, 22 Juli, tim periset ISLaMS ini melanjutkan agenda observasi ke Pengadilan Agama (PA) Semarang Kelas IA. Tim ISLaMS yang kali ini terdiri dari Euis Nurlaelawati, Ali Sodiqin, Lindra Darnela, Ainun Mangungsong, dan Eti, tiba di gedung PA Semarang pada pukul 8.30.

Riset berkesinambungan ini bertujuan mendalami praktik pengesahan anak melalui dokumen putusan penetapan asal-usul anak, yang mengarah pada pemberian status anak sah, anak di luar perkawinan sah, dan anak biologis. Analisis dokumen ini dikombinasikan dengan sesi Focused Group Discussion (FGD) terbatas dan wawancara mendalam bersama para hakim untuk menggali perspektif kehakiman secara lebih komprehensif. Juga,sejalan dengan komitmen metodologis di lokasi-lokasi sebelumnya, riset di PA Semarang juga menekankan pada partisipasi aktif melalui pengamatan persidangan secara langsung. Langkah ini diambil untuk menangkap dinamika riil hukum acara dan dimensi sosiologis dan psikologis para pihak berperkara.

Penyambutan Hangat dan Dukungan Pimpinan PA Semarang

Agenda riset diawali dengan sesi penyambutan formal yang berlangsung hangat. Kehadiran tim ISLaMS diterima langsung oleh Ketua PA Semarang, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., yang didampingi jajaran hakim, panitera, koordinator Posbakum, serta para mediator non-hakim.

Dalam sambutannya, Ketua PA Semarang menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan tim peneliti. Ia menegaskan kesiapan pihak pengadilan untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan data selama riset berlangsung, seraya berharap hasil penelitian ini mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat pencari keadilan serta melahirkan rekomendasi yang menjadi bahan pertimbangan hukum bagi hakim di masa depan.

Merespons sambutan tersebut, Ketua Tim Peneliti, Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D., menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang penuh kekeluargaan. Ia memaparkan maksud, tujuan, serta signifikansi akademis dari riset tahun ketiga kerja sama antara ISLaMS, Norwegian Centre for Human Rights (NCHR), dan Universitas Oslo ini.

Ia juga menambahkan bahwa riset tersebut mengusung tema "Improving Legal Awareness on Children Rights among Islamic Courts’ Judges and Religious and Civil Officials in Indonesia: Reviews on Legal Norms and Practices in the Perspective of Social Welfare."Menggunakan pendekatan socio-legal, studi ini, lanjutnya, secara kritis menelusuri sejauh mana putusan PA mengenai status anak terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan (Dukcapil). Analisis tidak berhenti pada penetapan status hukum, tetapi juga menguji apakah status tersebut secara nyata menjamin hak identitas, akses jaminan sosial, perlindungan dari diskriminasi, serta pengakuan penuh anak sebagai subjek hukum dan warga negara.

Pembagian Kelompok Kerja dan Pengumpulan Data

Usai sesi seremonial, tim ISLaMS membagi diri ke dalam tiga kelompok kerja untuk mengumpulkan data secara simultan. Tim pertama, mengamati jalannya persidangan secara langsung di ruang sidang untuk memetakan dinamika hukum acara serta argumentasi hukum yang dibangun oleh para hakim. Tim kedua menyelenggarakan wawancara mendalam bersama para hakim untuk mendalami perspektif kehakiman terkait status anak, serta mengorelasikannya dengan kebijakan Dukcapil dan implikasi administrasinya terhadap hak sosial anak. Tim ketiga, memeriksa berkas dokumen putusan penetapan asal-usul anak yang kemudian dikonfirmasi ulang kepada para hakim guna pendalaman kasus.

 

 

Output Riset dan Tindak Lanjut

Rangkaian kegiatan observasi, pengamatan sidang, dan wawancara di PA Semarang berjalan lancar, produktif, serta diwarnai dialog akademis yang interaktif. Mengakhiri agenda pengumpulan data primer, tim ISLaMS berpamitan dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua PA Semarang, jajaran hakim, panitera, dan Kabag TU atas dukungan penuh yang diberikan.

 

Data lapangan yang terhimpun dari PA Semarang selanjutnya akan diolah dan diintegrasikan oleh tim periset demi menghasilkan draf buku laporan penelitian, artikel jurnal internasional bereputasi, serta policy brief sebagai rekomendasi kebijakan untuk mendorong pemenuhan hak-hak sosial dan administrasi anak yang berkeadilan di Indonesia.

Pewarta: Ainun Mangungsong

Editor: Euis Nurlaelawati