Melanjutkan Penggalian Data Riset Advokasi Hukum, Tim LILA MoRA the AIR Funds 2025 Bedah Praktik Kepengacaraan dan Mediasi di PA Semarang
LILA MoRA, Semarang – Komitmen penggalian data riset mendalam mengenai advokasi hukum dan akses keadilan dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan terus dijalankan oleh Tim LILA MoRA the AIR Funds 2025. Setelah merampungkan penggalian data di beberapa Pengadilan Agama di wilayah Jawa Tengah, tim periset lintas institusi ini melanjutkan agenda observasi ke lokasi berikutnya, yaitu Pengadilan Agama (PA) Semarang Kelas IA. Kegiatan observasi yang berkesinambungan ini dilakukan guna menggali lebih dalam mengenai dinamika praktik advokasi hukum, mediasi non-hakim, efektivitas layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta pelibatan saksi ahli dalam perkara hukum keluarga Islam. Sebagaimana komitmen metodologis di lokasi-lokasi sebelumnya, pelaksanaan observasi di Pengadilan Agama Semarang ini tetap ditekankan pada partisipasi aktif mengikuti persidangan secara langsung guna menangkap dinamika hukum acara riil, dan mengamati proses mediasi. Selain observasi, wawancara mendalam dilakukan dengan para aktor peradilan, yaitu mediator, pengacara, dan para hakim.
Agenda penggalian data di Pengadilan Agama Semarang ini diawali dengan sesi penyambutan formal dan seremonial yang berlangsung hangat di lingkungan pimpinan pengadilan. Kehadiran tim LILA MoRA diterima dan disambut secara langsung oleh Ketua PA Semarang, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., dan jajaran hakim PA Semarang, panitera, koordinator Posbakum, serta para mediator non-hakim. Dalam sesi seremonial pembuka tersebut, Ketua PA Semarang menyatakan rasa senang, bangga, dan apresiasi tinggi atas kunjungan tim peneliti. Ia menegaskan bahwa pihak pengadilan sangat terbuka dan siap membantu memfasilitasi seluruh kebutuhan data tim peneliti selama riset berlangsung. Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar riset ini memberikan dampak luas bagi masyarakat pencari keadilan serta melahirkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan hukum bagi para hakim dalam memutus perkara di masa depan.
|
Merespons sambutan hangat tersebut, Ketua Tim Peneliti, Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas penerimaan penuh kekeluargaan dari pimpinan dan jajaran PA Semarang. Ia memaparkan maksud, tujuan, serta signifikansi akademis dari kelanjutan riset yang didanai oleh skema The AIR Funds – LPDP 2025 dengan tajuk "Legal Advocacy and Pursuit of Justice on Gender and Religion: Roles of Lawyers, Mediators, and Legal Experts at Indonesia's Islamic Courts". Melalui pendekatan socio-legal, riset ini secara kritis memetakan bagaimana peran strategis para aktor non-hakim, seperti advokat, mediator, dan saksi ahli dalam mengawal hak-hak hukum kelompok rentan dari hambatan baik struktural maupun moral dalam ranah peradilan agama.
|
Setelah sesi seremonial usai, semua tim LILA MoRA yang terdiri dari Euis Nurlaelawati, Lindra Darnela, Muhrisun, Kholifatun Nur Mustofa, M. Hafis, Erie Susanti, dan Arif Sugitanata segera membagi diri ke dalam beberapa kelompok kerja untuk melaksanakan penggalian data secara simultan. Tim pertama bergerak mengikuti persidangan secara langsung di ruang sidang untuk mengamati bagaimana dinamika hukum acara berlangsung dan bagaimana para advokat menyusun serta menyampaikan argumentasi hukum di hadapan majelis hakim. Sementara itu, Tim kedua menyelenggarakan sesi wawancara mendalam secara terpisah bersama para hakim guna mendalami perspektif kehakiman terkait keadilan gender dan agama. Tim lainnya melakukan wawancara mendalam bersama advokat (lawyers) yang berpraktik di PA Semarang untuk memotret tantangan advokasi hukum lapangan, berdiskusi bersama para mediator non-hakim terkait strategi penyelesaian sengketa di ruang mediasi, serta menemui koordinator Posbakum guna mendalami upaya posbakum untuk membantu masyarakat untuk membuat gugatan dan permohonan.
|
Seluruh rangkaian kegiatan observasi, pengamatan sidang, dan wawancara di PA Semarang berjalan dengan sangat lancar, produktif, dan dipenuhi dialog akademis yang interaktif. Setelah seluruh agenda pengumpulan data primer selesai dilaksanakan, tim LILA MoRA berpamitan serta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua PA Semarang, jajaran hakim, para panitera, advokat, mediator, dan coordinator Posbakum atas dukungan penuh yang diberikan. Seluruh data lapangan yang berhasil dihimpun dari PA Semarang ini selanjutnya akan diolah dan diintegrasikan secara komprehensif oleh tim LILA MoRA demi menghasilkan draf buku laporan penelitian, artikel jurnal internasional bereputasi, serta policy brief sebagai rekomendasi kebijakan bagi masa depan peradilan Islam yang ramah gender dan berbasis moderasi beragama serta berkeadilan di Indonesia.
Pewarta: Kholifatun Nur Mustofa
Editor: Euis Nurlaelawati
.png)


