logo

logo

Welcome to the Institute for the Study of Law and Muslim Society, an academic entity committed to being a center of excellence in developing legal knowledge and understanding the dynamics of Muslim societies.

Get In Touch

Menghadiri Persidangan dan Proses Bantuan Hukum di Ruang Posbakum, Tim LILA MoRA the AIR Funds 2025 Gali Praktik Hukum Progresif di PA Purworejo

Menghadiri Persidangan dan Proses Bantuan Hukum di Ruang Posbakum, Tim LILA MoRA the AIR Funds 2025 Gali Praktik Hukum Progresif di PA Purworejo

LILA MoRA, PURWOREJO – Gairah penggalian data riset mendalam mengenai advokasi hukum dan akses keadilan dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan terus ditingkatkan oleh Tim LILA MoRA the AIR Funds 2025. Setelah merampungkan agenda penggalian data di Pengadilan Agama (PA) Klaten, PA Magelang dan PA Boyolali. Tim LILA MoRA bergerak cepat melanjutkan rangkaian penelitian lapangan ke lokasi berikutnya, yaitu Pengadilan Agama (PA) Purworejo, pada Kamis, 11 Juni 2026. Langkah ini diambil guna menggali lebih dalam mengenai dinamika praktik advokasi hukum, mediasi, aktivitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta pelibatan saksi ahli dalam perkara hukum keluarga Islam. Dalam pelaksanaan riset di peradilan ini, kegiatannya lebih ditekankan pada mengikuti persidangan secara langsung guna melihat dinamika riil hukum acara, mengamati proses mediasi, serta melakukan wawancara mendalam bersama para aktor peradilan.

Sebelum seluruh rangkaian pengumpulan data dimulai, kegiatan diawali dengan sesi pembukaan dan seremonial hangat yang bertempat di ruang pertemuan PA Purworejo. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan pengadilan yaitu, Ketua dan Wakil Ketua PA Purworejo, Panitera PA Purworejo, serta para hakim di antaranya Akbarudin Am, S.H.I., M.H., Mohammad Shofi Hidayat, S.H.I., M.H., dan Wisnu Rustam Aji, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Purworejo menyatakan rasa syukur, bangga, sekaligus senang atas kunjungan tim peneliti yang sudah sangat ahli dalam isu-isu hukum keluarga, gender, dan agama. Ia menegaskan bahwa jajaran keluarga besar PA Purworejo menyambut dengan sangat terbuka dan siap memberikan dukungan penuh guna membantu tim LILA MoRA dalam menghimpun data yang diperlukan. Ia berharap hasil riset berbasis bukti empiris ini nantinya membawa dampak besar dan dapat menjadi referensi penting bagi para hakim dalam mengambil keputusan yang lebih adil dan berpihak kepada mereka yang membutuhkan perlindungan hukum, khususnya perempuan dan anak. 

Menanggapi sambutan tersebut, Ketua Tim Peneliti, Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D., memaparkan maksud, tujuan, serta urgensi kedatangan tim LILA MoRA di Kabupaten Purworejo. Ia menjelaskan bahwa riset yang didanai melalui skema The AIR Funds – LPDP 2025 dengan tajuk "Legal Advocacy and Pursuit of Justice on Gender and Religion: Roles of Lawyers, Mediators, and Legal Experts at Indonesia's Islamic Courts" ini bertujuan untuk memetakan secara kritis bagaimana negosiasi hak-hak hukum, gender, dan standar moral berlangsung di Pengadilan Agama. Melalui pendekatan socio-legal, tim ingin melihat potret riil di lapangan mengenai bagaimana peran strategis advokat, mediator, dan saksi ahli berkelindan dalam memengaruhi putusan serta mewujudkan keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak dari hambatan baik struktural maupun moral patriarkal di dalam sistem peradilan.

Setelah sesi seremonial usai, seluruh anggota tim LILA MoRA (Euis Nurlaelawati, Lindra Darnela, Muhrisun, Kholifatun Nur Mustofa, M. Hafis, Erie Susanti, dan Arif Sugitanata) segera memecah diri ke dalam beberapa kelompok kecil atas arahan teknis ketua peneliti untuk melaksanakan agenda inti. Sebagian tim peneliti melakukan observasi praktik persidangan yang melibatkan pengacara di beberapa ruang sidang untuk memotret bagaimana para advokat membangun argumentasi hukum, menggunakan alat bukti, dan berinteraksi dalam interaksi hukum acara perkara keluarga. Selanjutnya, atas rekomendasi dari Panitera PA Purworejo, tim melakukan observasi praktik mediasi dengan mengamati langsung proses yang berlangsung di ruang mediasi guna melihat kecenderungan mediator dalam memfasilitasi para pihak pada kasus sensitif gender. Selain itu, tim lain meklakukan pengamatan di ruang Posbakum untuk menyaksikan secara langsung bagaimana tim posbakum memberikan konsultasi hukum, menyusun gugatan, serta mendampingi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi. Penggalian data kemudian dipertajam melalui sesi wawancara terpisah dengan para hakim, mediator, dan advokat setempat untuk mendalami pengalaman mereka serta menyerap pandangan mengenai isu-isu kontemporer hukum keluarga.

 

 

Seluruh proses observasi dan wawancara berjalan dengan sangat lancar, tertib, dan penuh keterbukaan dari pihak pengadilan. Menjelang akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Purworejo memberikan sambutan penutup yang mengesankan dengan menyampaikan rasa terima kasih yang tulus dan sangat mengapresiasi pemberian sertifikat kepesertaan riset nasional dari tim MoRA. Ketua PA Purworejo menegaskan bahwa institusinya sangat menantikan hasil akhir penelitian ini agar dapat disebarluaskan secara luas, serta berharap rekomendasi konseptual yang dilahirkan riset ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia, terutama terkait isu spesifik status hukum anak di luar nikah dan perlindungan hak perempuan. Agenda penggalian data lapangan ini resmi ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama. Seluruh data primer dan informasi berharga yang dihimpun dari PA Purworejo ini akan digabungkan dengan data dari lokasi-lokasi sebelumnya untuk diolah secara komprehensif oleh tim LILA MoRA demi menghasilkan laporan riset, jurnal internasional bereputasi, serta policy brief yang berdampak bagi masa depan peradilan Islam di Indonesia.

 

Pewarta: Kholifatun Nur Mustofa

Editor: Euis Nurlaelawati