
Antusiasme para peserta nampak ketika kursi di Ruang Technoclass Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga penuh terisi pada hari Senin, 20 Mei 2024. Mereka saat itu hadir dalam rangka acara Thesis Talk (T-Talk) ke-3 yang rutin diselenggarakan oleh Institute for The Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) bekerjasama dengan Program Studi Doktor Ilmu Syari’ah. Tema diskusi kali yang diangkat kali ini adalah "Hukum Ekonomi Islam dalam Kajian,". Tema ini ternyata menjadi sorotan dari para peserta yang memenuhi ruangan tersebut. Kehadiran dua pemapar yang kompeten dan berpengalaman dalam isu Hukum Ekonomi Syari’ah menjadi magnet tersendiri bagi peserta, yaitu: Dr. Gusnam Haris, S.Ag., M.Ag, dan dan Dr. Iur Chairul Fahmi, M.A. Dr. Gusnam Haris, S.Ag., M.Ag merupakan alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Dr. Iur Chairul Fahmi, M.A, adalah alumni Georg August Universität Göttingen.
Moderator pada T-Talk #3 ini adalah Dr. Lindra Darnela. Acara ini dilakukan secara hybrid mengingat Dr. Iur Chairul Fahmi, M.A, sedang berada di Banda Aceh. Acara dimulai dengan sambutan oleh Direktur Institute for The Study of Law and Muslim Society (ISLaMS), Prof. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D. Prof Euis memberikan pengantar terkait apa itu ISLaMS, program apa yang dimiliki dan proyek yang sedang dijalankan. Ia menyampaikan bahwa ISLaMS memiliki komitmen untuk selalu membuat kegiatan-kegiatan ilmiah yang inovatif dan membantu semua kalangan dalam hal kajian Hukum Islam. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini ISLaMS dipercaya untuk menjalankan proyek penelitian selama 3 tahun dari salah satu lembaga di Norwegia. Sambutannya tersebut menjadi pemicu semangat bagi para peserta untuk terlibat aktif dalam diskusi yang akan dilakukan, dengan harapan dapat menghasilkan gagasan dan solusi yang konstruktif di masa yang akan datang.
Setelah itu, moderator mempersilahkan Dr. Iur Chairul Fahmi, M.A memberikan paparan materi secara daring, disusul Dr. Gusnam Haris, S.Ag.,M.Ag yang saat itu hadir di ruang acara. Dr. Iur Chairul Fahmi, M.A dengan detail berbagi pengalamannya menulis disertasi di Jerman. Ia menyampaikan bahwa tradisi di Jerman berbeda dengan di Indonesia karena di sana mahasiswa S3 dituntut untuk mandiri. Maka strategi yang ia lakukan adalah dengan membuat timeline untuk memastikan disertasinya tepat waktu. Ia juga memanfaatkan waktu di setiap minggunya untuk bertemu dengan promotornya teritama ketika jam makan siang. Usahanya tidak sia-sia karena ia bisa menyelesaikan kuliah S3 nya tepat waktu dan dengan nilai cumlaude. Secara materi, Dr. Iur Chairul Fahmi, M.A menyoroti perbedaan pendekatan doktrinal dengan sosio-legal yang kini banyak diterapkan oleh peneliti di Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa di Jerman pun sudah terbiasa menggunakan pendekatan sosio-legal.
Sementara itu, Dr. Gusnam Haris, S.Ag.,M.Ag menguraikan bahwa perhitungan zakat menurut pandangan al-Qaradawi. Ia menyampaikan bahwa jika mengikuti pandangan Yusuf Al Qaradawi, maka persentase zakat itu bersifat dinamis dalam nilai yang sederhana dan dapat diaplikasikan. Semakin sulit seseorang mendapatkan hartanya, maka semakin ringan kadar zakatnya. Al Qaradawi mendasarkan pada pertimbangan bahwa hadis-hadis tentang persentase zakat ini adalah dalam kapasitas Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin atau kepala negara, sehingga yang diutamakan adalah kemaslahatan umat. Dalam hal ini persentase zakat bukan hal yang baku, namun bisa berubah sesuai perkembangan zaman. Terlebih lagi, sebagai mana yang disampaikan oleh Dr. Gusnam Haris, S.Ag.,M.Ag persentase zakat ini adalah bagian dari al maqasid al hajiyyat, sehingga ada hal yang lebih penting, untuk didahulukan yaitu al maqasid daruriyyat yaitu menjaga agama, dalam hal ini kewajiban zakat terpenuhi.
Setelah para pemapar menyampaikan materinya, moderator mempersilahkan peserta untuk menyampaikan pertanyaan. Nampak sekali antusias peserta yang ditunjukkan dengan banyaknya respon dan pertanyaan kepada para pemapar. Pertanyaan para peserta dengan jelas dan tuntas dijawab oleh para pemapar. Acara berakhir beberapa saat setelah adzan duhur berkumandang. Moderator menutup sesi tanya jawab dan sekaligus acara T-Talk ini dengan sebuah pantun. Pada akhir acara, panitia, para peserta dan narasumber berfoto bersama, menandai kesuksesan acara yang memberikan wawasan mendalam tentang Hukum Ekonomi Islam, sekaligus memberi inspirasi bagi para peneliti dan akademisi di bidang ini.
Rif's & Lin'd