FGD ISLaMS Menuai Apresiasi dari Para Penegak Hukum dan Tim Donor

ISLaMS, Yogyakarta – Forum Group Discussion (FGD) dan evaluasi riset yang diselenggarakan oleh Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) mendapatkan respons positif dari para narasumber yang hadir. Kegiatan ini dihadiri oleh 13 narasumber dari kalangan hakim, advokat, dan mediator yang berasal dari berbagai daerah dan institusi.
Para narasumber tersebut antara lain Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Ketua Pengadilan Agama Sleman, Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, Ketua Pengadilan Agama Semarang, Wakil Ketua Pengadilan Agama Boyolali, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosari, dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Klaten.
Dari kalangan non-hakim hadir pula advokat ABK Law Firm; Choiru Romzana, S.H., C.Me., mediator; serta Dr. Muhrisun, S.Ag., BSW., M.Ag., MSW., dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Muhamad Isna Wahyudi menyampaikan apresiasi terhadap upaya ISLaMS ini. Menurutnya, kegiatan FGD dan penelitian secara umum menandakan adanya semangat kolaborasi akademisi dan praktisi dalam melakukan upaya penguatan pemenuhan hak anak. Dengan singkat dan penuh makna, ia menyirakan kesuksesan kegiatan dan proses diskusi yang intensif dan penuh spirit.
Apresiasi juga disampaikan oleh Dr. Ahmad Zaenal Fanani yang mengungkapan rasa terima kasih atas diskusi yang mencerahkan dan saling membagikan pandangan serta pengalaman yang kaya sesuai dengan ragam perkara dan budaya di wilayah peradilan masing-masing.
Senada, Adil Fakhru Roza menyampaikan apresaia bahwa FGD telah memperkaya wawasan hukumnya dan meyakini hal itu memberikan manfaat nyata. “FGD ini bermanfaat untuk memperkaya hasil penelitian, berguna bagi masyarakat pencari keadilan, lembaga peradilan, dan penegak hukum lainnya. Saya sendiir telah merasa terkayakan dengan kegiatan ini utamanya kaitannya dengan pertimbangan hak kesejahteraan finansial anak dalam perkara poligami. Senang bisa terlibat dan berkontribusi aktif dalam kegiatan yang menarik ini,” ungkapnya.
Dr. Yuniati Faizah juga merasa bersyukur dilibatkan dalam kegiatan riset ini. Ia juga senang bahwa ia bisa berbagi dan menyampaikan ide-ide serta pemikiran yang mungkin berguna dan relevan bagi praktik peradilan di wilayah lain. “Saya merasa senang dan bangga dapat berbagi dan menyampaikan ide-ide serta pengalaman saya menyelesaikan perkara. Saya percaya ISLaMS akan sukses dengan tim yang kompeten ini’, ujarnya. Apresiasi yang sama disampaikan oleh Latifah dan Ummu Hafizhah, yang menilai bahwa pertemuan para hakim di dalam satu ruang diskusi yang juga dihadiri akademisi merupakan momen langka yang harus tetap dilakukan.
Sementara itu, Dr. Khoiriyah Roihan menyampaikan apresiasinya dan berhapap bahwa ISLaMS menjangkau wilayah lebih luas. “Alhamdulillah, semoga kegiatan ISLaMS semakin luas jangkauannya dan tajam analisanya. Terima kasih atas kolaborasinya,” tulisnya dalam pernyataan langsung.
Harapan dan apresiasi senada disampaikan juga oleh ibu Nur Lailah Ahmad, Alun Bayu Krisna, Jamadi, dan Muadz, yang merasa bangga memeperoleh kesempatan berharga untyk berbagi dan menyerap ilmu pengetahuan hukum secara praktik ini.
‘Ini merupakan kegiatan dan ruang kolaboratif yang inspiratif dan bermanfaat, ujar Muadz.
Choiru Romzana, selaku mediator berharap bahwa kegiatan ISLaMS dapat terus memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan regulasi. “Semoga kegiatan ISLaMS semakin bermanfaat dan dapat melahirkan regulasi yang konstruktif.” ungkapnya.
Tak kalah penting, Dr. Muhrisun mengakui bahwa ia mendapatkan banyak ilmu baru selama kegiatan berlangsung. “Acara FGD hari ini lancar dan sukses. Saya mendapatkan banyak ilmu baru hari ini dari para haki, pengacara, dan mediator. Kolaborasi ini mahal harganya dan harus dipertahankan,” katanya.