logo

logo

Welcome to the Institute for the Study of Law and Muslim Society, an academic entity committed to being a center of excellence in developing legal knowledge and understanding the dynamics of Muslim societies.

Get In Touch

Sinergi Akademis dan Penguatan Kebijakan: Tim LILA MoRA the AIR Funds 2025 Gelar Workshop Penguatan Laporan Penelitian terkait Advokasi Hukum

Sinergi Akademis dan Penguatan Kebijakan: Tim LILA MoRA the AIR Funds 2025 Gelar Workshop Penguatan Laporan Penelitian terkait Advokasi Hukum

LILA MoRA, YOGYAKARTA – Rangkaian kegiatan penyelesaian penelitian Tim LILA MoRA the AIR Funds 2025 terkait advokasi hukum kembali dilakukan dengan kegiatan workshop penguatan dan pengayaan laporan hasil penelitian yang mengusung tema "Legal Advocacy and Pursuit of Justice on Gender and Religion: Roles of Lawyers, Mediators, and Legal Experts at Indonesia's Islamic Courts".  Pelaksanaan kegiatan yang penting ini diselenggarakan pada hari Jumat, 9 Oktober 2026, di Hotel New Saphire, Yogyakarta, yang dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai selesai. Kegiatan dipandu oleh Dr. Muhrisun, S.Ag., BSW., M.Ag., MSW. Workshop ini dirancang secara khusus untuk mempertajam substansi riset, melakukan evaluasi komprehensif terhadap temuan lapangan, menyelaraskan arah analisis agar mampu menjawab kompleksitas permasalahan hukum keluarga Islam yang berkeadilan gender, dan memperkuat persepktif dalam upaya peningkatan kualitas advokasi hukum di Pengadilan Agama.

Kegiatan akademis ini dihadiri oleh ketua Periset, Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, MA, PhD dan seluruh tim peneliti LILA MoRA the AIR Funds 2025, yaitu Lindra Darnela, Muhrisun, M. Hafis, Arif Sugitanata, Kholifatun Nur Mustofa dan Erie Susanti. Dalam sambutan pembukanya, Prof. Euis menjelaskan bahwa penelitian yang didanai oleh LPDP bersama Kementerian Agama RI ini mengkaji peran advokat, mediator, dan ahli hukum dalam mewujudkan keadilan di Pengadilan Agama, khususnya pada isu gender dan agama. Ia menekankan bahwa selama ini kajian akademik lebih banyak berfokus pada hakim dan penalaran hukumnya, padahal dalam praktik sehari-hari aktor non-hakim semakin berperan penting. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D., yang hadir untuk memperkuat arah Policy Brief turut memberikan perhatian mendalam terkait pentingnya konstruksi hukum yang lebih kuat untuk melindungi hak nafkah perempuan pascaperceraian.  

Workshop ini menghadirkan dua pemateri utama, yakni Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang, Dr. A. Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., dan kandidat doktor KU Leuven, Belgia, Mhd. Yazid. Dr. A. Zaenal Fanani menyampaikan bahwa tanggung jawab keadilan berada pada berbagai aktor. Ia memberikan catatan kritis bahwa tekanan indikator keberhasilan mediasi berpotensi mendorong pemaksaan kesepakatan di tengah beban kerja hakim yang sangat tinggi. Selain itu ia juga menekankan perlunya standar keahlian untuk mendatangkan saksi ahli di pengadilan agama. 

Narasumber lain, Mhd. Yazid, memaparkan bahwa kajian advokasi hukum diarahkan pada keadilan gender dan agama, serta menyoroti tiga temuan utama mengenai praktik mediasi dimana orientasi pada perdamaian dan prinsip netralitas terkadang belum sepenuhnya memprioritaskan keadilan bagi hak perempuan dan anak. 

Sebagai puncak dari rangkaian kegiatan intelektual tersebut, forum ditutup pada pukul 10.45 WIB dengan penyerahan policy brief hasil penelitian kepada empat pimpinan lembaga strategis. Empat pimpinan lembaga kunci yang berkolaborasi dalam penguatan rekomendasi kebijakan tersebut meliputi Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang, Dr. A. Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H.; Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag.; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum.; dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. Penyerahan ini diabadikan melalui sesi dokumentasi bersama, dengan harapan hasil riset ini dapat memberikan masukan konseptual dan rekomendasi kebijakan yang konkrit bagi Mahkamah Agung serta Kementerian Agama dalam mewujudkan peradilan Islam yang semakin progresif, ramah gender, dan inklusif di Indonesia.

Pewarta: Kholifatun Nur Mustofa

Editor: Euis Nurlaelawati